BIOGRAFI PARA IMAM FIQIH
1.
Imam
Abu Hanifah
Nama
Lengkap : Nu’man Bin Stabit
TTL :
Kufah Irak, 702 M
Profesi
Ayah : Pedagang Sutra Asli
Persia
Agama Ayah :
Masuk Islam masa Khulafaur Rasidin
Studi :
Ilmu Kalam (filsafat & dialektika)
Fiqih dan Hadis
Guru
:
Imam Hammad Bin Zaid (ulama besar hadis kufah)
Abu Hanifah belajar dengannya selama 18 tahun hingga gurunya wafat
tahun 742 M.
Karier : -menggantikan
gurunya sebagai pengajar pada usia 40 thn.
-menjadi ulama terkemuka di Kufah.
-disegai para khalifah Bani Umayyah
-ditawari menjadi hakim di Kufah namun ia menolak.
-pada masa Dinasti Abbasiyah juga diminta menjadi qodli
namun ia tetap menolak sehingga dipenjara di baghdad oleh khalifah Abu Ja’far
Al Mansur (754-775 M)seumur hidup hingga wafat (tahun 767 M).
-digolongkan tabi’in kecil: karena sempat bertemu dengan sejumlah
sahabat meriwayatkan sejumlah hadis dari mereka.
Metode
Fiqih : Metode Syuro (musyawarah)
-beliau gemar mendiskusikan masalah hipotesis yang belum terjadi
dan berusaha mencari solusinya bersama murid-muridnya.
-mazhabnya terkenal dengan sebutan: “kaum bagaimana jika” atau “the
what iffers”.
Sumber Hukum :
al-Quran, sunnah, ijma’ sahabat, pendapat sahabat pribadi, Qiyas (deduksi
analogis), istihsan (preferensi/pemilihan), urf (tradisi lokal).
murid-muridnya : -Zufar bin Hudhail :
(732-774 M).
-Abu Yusuf Ya’kub bin Ibrahim : (735-795 M).
-Muhammad bin Hasan as-Syaibani :
(749-805 M).
Negara pengikut imam : India, Afganistan, Pakistan, Iraq, Syiria,
Turki, Guyana, Trinidad, Suriname dan sebagian di mesir dan tersebar luas pada
era Ottoman pada akhir abad ke-19.
______________________________
2.
Imam
Malik
Nama
Lengkap : Malik Bin Anas Bin
Amin
TTL : Madinah, 717
wafat tahun 801 M usia 83 tahun.
Kakenya : termasuk kalangan
sahabat
Studi : Hadis
Guru : az-Zuhri (ulama
besar hadis murid perawi hadis nafi’)
Karier : mengajar hadis
selama 40 tahun di Madinah
penyusun kitab berisi hadis-hadis Nabi SAW dan atsar para sahabat
dan tabi’in dengan nama “al-muwatta’. penyusunan ini atas permintaan khalifah
Abbasiyah, abu Ja’far Al-Mansur (754-775 M).
Metode
fiqih : -berdasarkan
ungkapan hadis, pembahasan maknanya,
dikaitkan dengan konteks permasalahan yang ada saat itu.
-periwayatan hadis dan atsar kepada murid-muridnya.
-pembahasan topik hukum Islam dan mendiskusikan
implikasi-implikasinya. karena sangat dominan dalam penggunaan hadis maka kelak
mazhab beliau dikenal dengan sebutan “ahlul hadis”.
Sumber hukum :
al-Qur’an, sunnah, praktek masyarakat Madinah, Ijma’
sahabat, pendapat individu sahabat, Qiyas, Tradisi masyarakat
madinah, Istislah (kemaslahatan), Urf (Tradisi).
Murid-murid : Abu Abdurrahman bin Qasim (745-813 M)
Abu Abdullah bin Wahab (742-819
M)
Negara pengikut :
Mesir, Sudan, Afrika Utara (Tunisia, aljazair, Maroko), Afrika Barat (Mali,
Nigeria, Chad, dll), negara-negara Arab (Kuwait, Qatar, Bahrain).
______________________________________
3.
Imam
Syafi’i
Nama
lengkap : Muhammad bin Idris
As-Syafi’i
TTL : Ghazzan
Mediterania (Syam), 769 M
Studi :
Fiqh dan Hadis
Guru : Imam Malik bin
Anas, Imam Muhammad bin Hasan
Karir : - mengajar di
Yaman,menetap di Irak dan belajar kepada
Muhammad bin
Hasan (murid terkemuka Abu Hanifah). pindah ke Mesir berguru kepada Imam
Al-Laits tetapi sang imam Laits telah wafat, namun Syafi’i belajar dari
murid-murid Al-Laits bin sa’d.
-wafat tahun
820 M pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun berkuasa (813-832 M).
Metode
fiqh : Combination Method
antara fiqh Hijaz (Mazhab Maliki)
dan fiqh Iraq (Mazhab Hanafi) dan merumuskan bentuk baru yang
ditulis dalam bukunya “ al-Hujjah”.
hasil rumusan ini didektekan kepada murisnya di Iraq sehingga
terkenal dengan “qoul Qadim”. sementara ketika imam syafi’i berada di mesir ia
mendektekan kepada muridnya berupa kitab yang terkenal yaitu “ al-umm. kitab
ini terkenal dengan sebutan “Qoul Jadid”. imam syafi’i banyak merevisi
pendapat-pendapatnya ketika di Mesir, karena itulah ia menyusun kitab baru
dengan nama “AR-Risalah”.
Sumber
Hukum : al-Qur’an, Sunnah,
Ijma’, Pendapat individu Sahabat,
Qiyas, Istishab.
Murid-muridnya : -Imam Muzani (791-876 M),
-Imam Rabi’ al-Mawardi (790-873
M)
-Imam Yusuf Bin Yahya al-Buwaiti
Negara
Pengikut : Mesir, Arab bagian
selatan (Yaman, Hadramaut),
Srilangka, Indonesia, Afrika bagian Utara (Kenya, Tanzania),
Suriname di Amerika Selatan.
___________________________________
4.
Imam Hambali
Nama
lengkap :
Ahmad bin Hambal As-Syaibani
TTL : Baghdad, 778 M
Studi : Ilmu hadis dan fiqh
Guru : Imam abu Yusuf
(murid termashur imam abu hanifah).
Imam Syafi’i
Karir : Mengajar di
Baghdad
Metode
fiqh : pengumpulan,
periwayatan, dan intepretasi hadis.
pendiktean hadis-hadis dari koleksi lengkapnya yang dikenal dengan
:”al-musnad” memuat 30.000 hadis,
Sumber
hukum : al-Qur’an, Sunnah,
Ijma’ Sahabat, Pendapat individu
sahabat, Hadis Daif, Qiyas.
Murid-muridnya : Salih (w. 873 M), Abdullah (w. 903
M). imam bukhari
dan muslim juga termasuk para ulama hadis yang pernah belajar di
bawah bimbingan imam hambali.
Negara
pengikut : Palestina, Saudi
Arabia (berkat jasa gerakan revivalis
Wahabi yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab yang pernah belajar dengan
para ulama penganut mazhab hambali dan berkat Dinasti Saud yang merebut
sebagian besar semenanjung arabia, karena itu, sang raja menggunakan dasar
sistem hukum kerajaannya dengan mengacu pada mazhab hambali.
5.
Imam
Zaidi
Nama
lengkap :
Ali Zainal Abidin (keturuna alawi dari husain bin ali)
TTL : Madinah, 700 M
Studi : Hadis
Guru : Imam Abu Hanifah
dan Sufyan Ast- Tsauri dll.
Karir : Mengajar di
kelompok Studi di: Madinah, Basrah, Kufah,
watsiq
Meotde
fiqh : metode periwayatan
hadis-hadis dan ajaran seni baca al-
Qur’an. ketika ada permasalahan hukum, ia mengambil pendapat salah
satu ahli hukum pada zamannya, seperti abdurrahman bin abu laila.
Suber
Hukum : al-Qur’an, Sunnah,
Ucapan-ucapan Imam Ali RA, Ijma’
Sahabat, Qiyas, akal.
Murid-muridnya : Abu Khalid Amr bin Khalid al-Wasiti (w.889 M)
al-Hadi Ilaa al-Haqq, Yahya bin Husain (860-911 M)
Negara
Pengikut : Mayoritas di Yaman.
_____________________________
6.
Imam
Al-Laitsi
Nama
lengkap : Laits bin Sa’d
TTL : Mesir, 716 M
Studi : sejumlah ilmu
keislaman
Karir : Ulama imam mazhab
besar di Mesir.
Hidup sezaman dengan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.
Metode
Fiqh : penafsirkan secara
individu terhadap dalil al-Qur’an
Sunnah dan pendapat para sahabat.
Sumber
Hukum : al-Qur’an, Sunnah,
Pendapat para Sahabat.
Murid-muridnya : -
Negara
Pengikut : -
Catatan : mazhab laitsi ini
tidak terlalu berkembang di Mesir sebab
minimnya dokumentasi hasil ijtihad dari imam, dan murid-muridnya
tidak mencatatnya. muridnya hanya minoritas, semenjak kedatangan imam syafi’i,
maka mazhab laits semakin ditinggalkan dan pengikutnya pindah ke mazhab
syafi’i.
_________________________
7.
Imam
Tsauri
Nama
Lengkap : Sufyan At-Tsauri
TTL : Kufah, 719 M
Studi : Ilmu Hadis dan Fiqh
Karir : Ulama terkemuka di
Kufah
Metode
Fiqh : -
Sumber
Hukum : al-Qur’an, Sunnah, dll
Murid : tidak dikenal
Negara
Pengikut : -
Catatan : Mazhab At-Tsauri punah
karena:
1.
terjadi konfrontasi
antara imam Tsauri dengan pejabat pemerintah Abbasiyah, karena penolakan Imam
terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan syari’ah.
2.
Sang Imam
menolak untuk dijadikan qodli oleh khalifah Al-Mansur, karena menurut imam,
jika diterima, ia harus tunduk pada kebijakan hukum dari pemerintah yang ia
anggap tidak sejalan dengan syari’ah.
3.
Sang Imam
akhirnya mengasingkan diri hingga wafat tahun 777 M, sebab itulah ia memiliki
sedikit murid.
4.
Imam menyuruh
muridnya, Ammar bin saif agar menghapus semua tulisan imam dan membakarnya.
meskipun dibakar, namun muridnya tetap masih memiliki sisa ide-ide imam yang
masih dihafal hinggasaat ini.
8.
Mazhab
Dhahiri
Nama
Lengkap : Dawud bin Ali
(pendiri mazhab)
TTL : Kufah, 815 M.
Studi : Fiqh dan Hadis
Guru : Murid-murid Imam
Syafi’i, imam ahmad bin hambal
Karir : Imam mazhab
Dzahiri
Metode
Fiqh : Penalaran (logika)
pada makna dhahir teks/ nash al-
Qur’an maupun hadis. sehingga dirinya terkenal dengan sebutan Dawud
az-Zahiri.
Sumber
Hukum : al-Qur’an, Sunnah, Ijma’
sahabat, Qiyas.
Murid-Murid : ulama brilian dari Spanyol: Ali
bin Ahmad bin Hazm al
andalusia (w. 1070 M).
Catatan : Mazhab Zahiri ini
berkembang karena:
1.
peran muridnya
yaitu ibnu hazm melalui sejumlah karyanya: ihkam al-ahkam (usul fiqh), al-fisal
(teologi, al muhalla (fiqh).
2.
mazhab ini
tersebar di bawah kendali ibnu hazm hingga: ke afrika utara. di spanyol
berkembang secara merata hingga mundurnya pemerintahan islam awal tahun 1400 M,
beersamaan dengan tumbangnya pemerintahan Islam di Andalusia, maka Mazhab ini
pun juga ikut punah. hanya menyisakan sedikit karya akademis, yang sebagian
besar adalah buah karya pena ibnu Hazm sendiri.
_________________________________
9.
Mazhab
Jariri
Nama
pengkap : Muhammad bin Jarir
bin Yazid at-Thabari
TTL : Tabaristan, 839 M
Studi : Hadis, fiqh dan
Sejarah dari para imam mazhab besar
selama 10 tahun. dan akhirnya ia mengikuti mazhab Syafi’i.
Karir : Ahli Hukum Islam,
mendirikan mazhab sendiri, terkenal
dengan karya tafsirnya yaitu Jami’ al-bayan (tafsir
at-Thabari), tarih ar-rasul wa al-mulk (Tarikh at-Thabari).
Murid-muridnya : menamai dengan
mazhab Jariri.
________________
Keterangan: Ringkasan saya susun dari buku berjudul: “Asal-Usul dan Perkembangan Fiqh” karya
Abu Ameenah Bilal Philips, Ph.D. Lahir di Jamaika, besar di Kanada memeluk
Islam tahun 1972. Alumni Fak. Usuluddin Universitas Islam Madinah (1979) dan
Universitas Riyadh (1985). Meraih gelar Ph.D dari Fak. Teologi Islam Universitas
Wales (1994). Ia guru Bahasa Arab di sejumlah pendidikan Islam dan Dosen di
Universitas Islam di Cotabato City, Filiphina dan sejumlah universitas lainnya.
No comments:
Post a Comment