Thursday, September 26, 2013

Mengenal Imam-imam Mazhab Fiqh

BIOGRAFI PARA IMAM FIQIH

1.      Imam Abu Hanifah
Nama Lengkap            : Nu’man Bin Stabit
TTL                           : Kufah Irak, 702 M
Profesi Ayah               : Pedagang Sutra Asli Persia
Agama Ayah               : Masuk Islam masa Khulafaur Rasidin
Studi                          : Ilmu Kalam (filsafat & dialektika)
Fiqih dan Hadis
Guru                          : Imam Hammad Bin Zaid (ulama besar hadis kufah)
Abu Hanifah belajar dengannya selama 18 tahun hingga gurunya wafat tahun 742 M.
Karier                         : -menggantikan gurunya sebagai pengajar pada usia 40 thn.
-menjadi ulama terkemuka di Kufah.
-disegai para khalifah Bani Umayyah
-ditawari menjadi hakim di Kufah namun ia menolak.
-pada masa Dinasti Abbasiyah juga diminta menjadi qodli namun ia tetap menolak sehingga dipenjara di baghdad oleh khalifah Abu Ja’far Al Mansur (754-775 M)seumur hidup hingga wafat (tahun 767 M).
-digolongkan tabi’in kecil: karena sempat bertemu dengan sejumlah sahabat meriwayatkan sejumlah hadis dari mereka.
Metode Fiqih              : Metode Syuro (musyawarah)
-beliau gemar mendiskusikan masalah hipotesis yang belum terjadi dan berusaha mencari solusinya bersama murid-muridnya.
-mazhabnya terkenal dengan sebutan: “kaum bagaimana jika” atau “the what iffers”.
Sumber Hukum     : al-Quran, sunnah, ijma’ sahabat, pendapat sahabat pribadi, Qiyas (deduksi analogis), istihsan (preferensi/pemilihan), urf (tradisi lokal).
murid-muridnya          : -Zufar bin Hudhail                                        : (732-774 M).
-Abu Yusuf Ya’kub bin Ibrahim                   : (735-795 M).
-Muhammad bin Hasan as-Syaibani : (749-805 M).
Negara pengikut imam : India, Afganistan, Pakistan, Iraq, Syiria, Turki, Guyana, Trinidad, Suriname dan sebagian di mesir dan tersebar luas pada era Ottoman pada akhir abad ke-19.


______________________________
2.      Imam Malik
Nama Lengkap            : Malik Bin Anas Bin Amin
TTL                           : Madinah, 717 wafat tahun 801 M usia 83 tahun.
Kakenya                      : termasuk kalangan sahabat
Studi                           : Hadis
Guru                           : az-Zuhri (ulama besar hadis murid perawi hadis nafi’)
Karier                          : mengajar hadis selama 40 tahun di Madinah
penyusun kitab berisi hadis-hadis Nabi SAW dan atsar para sahabat dan tabi’in dengan nama “al-muwatta’. penyusunan ini atas permintaan khalifah Abbasiyah, abu Ja’far Al-Mansur (754-775 M).
Metode fiqih               : -berdasarkan ungkapan hadis, pembahasan maknanya,
dikaitkan dengan konteks permasalahan yang ada saat itu.
-periwayatan hadis dan atsar kepada murid-muridnya.
-pembahasan topik hukum Islam dan mendiskusikan implikasi-implikasinya. karena sangat dominan dalam penggunaan hadis maka kelak mazhab beliau dikenal dengan sebutan “ahlul hadis”.
Sumber hukum            : al-Qur’an, sunnah, praktek masyarakat Madinah, Ijma’
sahabat, pendapat individu sahabat, Qiyas, Tradisi masyarakat madinah, Istislah (kemaslahatan), Urf (Tradisi).
Murid-murid               : Abu Abdurrahman bin Qasim           (745-813 M)
Abu Abdullah bin Wahab                 (742-819 M)
Negara pengikut      : Mesir, Sudan, Afrika Utara (Tunisia, aljazair, Maroko), Afrika Barat (Mali, Nigeria, Chad, dll), negara-negara Arab (Kuwait, Qatar, Bahrain).   


______________________________________
3.      Imam Syafi’i
Nama lengkap             : Muhammad bin Idris As-Syafi’i
TTL                             : Ghazzan Mediterania (Syam), 769 M
Studi                           : Fiqh dan Hadis
Guru                            : Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Hasan
Karir                            : - mengajar di Yaman,menetap di Irak dan belajar kepada
Muhammad bin Hasan (murid terkemuka Abu Hanifah). pindah ke Mesir berguru kepada Imam Al-Laits tetapi sang imam Laits telah wafat, namun Syafi’i belajar dari murid-murid Al-Laits bin sa’d.
-wafat tahun 820 M pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun berkuasa (813-832 M).
Metode fiqh                : Combination Method antara fiqh Hijaz (Mazhab Maliki)
dan fiqh Iraq (Mazhab Hanafi) dan merumuskan bentuk baru yang ditulis dalam bukunya “ al-Hujjah”.
hasil rumusan ini didektekan kepada murisnya di Iraq sehingga terkenal dengan “qoul Qadim”. sementara ketika imam syafi’i berada di mesir ia mendektekan kepada muridnya berupa kitab yang terkenal yaitu “ al-umm. kitab ini terkenal dengan sebutan “Qoul Jadid”. imam syafi’i banyak merevisi pendapat-pendapatnya ketika di Mesir, karena itulah ia menyusun kitab baru dengan nama “AR-Risalah”.
Sumber Hukum           : al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Pendapat individu Sahabat,
Qiyas, Istishab.
Murid-muridnya          : -Imam Muzani                                   (791-876 M),
-Imam Rabi’ al-Mawardi                   (790-873 M)
-Imam Yusuf Bin Yahya al-Buwaiti
Negara Pengikut         : Mesir, Arab bagian selatan (Yaman, Hadramaut),
Srilangka, Indonesia, Afrika bagian Utara (Kenya, Tanzania), Suriname di Amerika Selatan.


___________________________________

4.      Imam Hambali
Nama lengkap             : Ahmad bin Hambal As-Syaibani
TTL                             : Baghdad, 778 M
Studi                           : Ilmu hadis dan fiqh
Guru                            : Imam abu Yusuf (murid termashur imam abu hanifah).
Imam Syafi’i
Karir                            : Mengajar di Baghdad
Metode fiqh                : pengumpulan, periwayatan, dan intepretasi hadis.
pendiktean hadis-hadis dari koleksi lengkapnya yang dikenal dengan :”al-musnad” memuat 30.000 hadis,
Sumber hukum            : al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ Sahabat, Pendapat individu
sahabat, Hadis Daif, Qiyas.
Murid-muridnya          : Salih (w. 873 M), Abdullah (w. 903 M). imam bukhari
dan muslim juga termasuk para ulama hadis yang pernah belajar di bawah bimbingan imam hambali.
Negara pengikut          : Palestina, Saudi Arabia (berkat jasa gerakan revivalis
Wahabi yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab yang pernah belajar dengan para ulama penganut mazhab hambali dan berkat Dinasti Saud yang merebut sebagian besar semenanjung arabia, karena itu, sang raja menggunakan dasar sistem hukum kerajaannya dengan mengacu pada mazhab hambali.



5.      Imam Zaidi
Nama lengkap             : Ali Zainal Abidin (keturuna alawi dari husain bin ali)
TTL                             : Madinah, 700 M
Studi                           : Hadis
Guru                            : Imam Abu Hanifah dan Sufyan Ast- Tsauri dll.
Karir                            : Mengajar di kelompok Studi di: Madinah, Basrah, Kufah,
watsiq
Meotde fiqh                : metode periwayatan hadis-hadis dan ajaran seni baca al-
Qur’an. ketika ada permasalahan hukum, ia mengambil pendapat salah satu ahli hukum pada zamannya, seperti abdurrahman bin abu laila.
Suber Hukum              : al-Qur’an, Sunnah, Ucapan-ucapan Imam Ali RA, Ijma’
Sahabat, Qiyas, akal.
Murid-muridnya          : Abu Khalid Amr bin Khalid al-Wasiti          (w.889 M)
al-Hadi Ilaa al-Haqq, Yahya bin Husain       (860-911 M)
Negara Pengikut         : Mayoritas di Yaman.




_____________________________
6.      Imam Al-Laitsi
Nama lengkap             :  Laits bin Sa’d
TTL                             : Mesir, 716 M
Studi                           : sejumlah ilmu keislaman
Karir                            : Ulama imam mazhab besar di Mesir.
Hidup sezaman dengan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.
Metode Fiqh               : penafsirkan secara individu terhadap dalil al-Qur’an
Sunnah dan pendapat para sahabat.
Sumber Hukum           : al-Qur’an, Sunnah, Pendapat para Sahabat.

Murid-muridnya          : -
Negara Pengikut         : -
Catatan                        : mazhab laitsi ini tidak terlalu berkembang di Mesir sebab
minimnya dokumentasi hasil ijtihad dari imam, dan murid-muridnya tidak mencatatnya. muridnya hanya minoritas, semenjak kedatangan imam syafi’i, maka mazhab laits semakin ditinggalkan dan pengikutnya pindah ke mazhab syafi’i.



_________________________
7.      Imam Tsauri
Nama Lengkap            : Sufyan At-Tsauri
TTL                             : Kufah, 719 M
Studi                           : Ilmu Hadis dan Fiqh
Karir                            : Ulama terkemuka di Kufah
Metode Fiqh               : -
Sumber Hukum           : al-Qur’an, Sunnah, dll
Murid                          : tidak dikenal
Negara Pengikut         : -
Catatan                        : Mazhab At-Tsauri punah karena:
1.      terjadi konfrontasi antara imam Tsauri dengan pejabat pemerintah Abbasiyah, karena penolakan Imam terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan syari’ah.
2.      Sang Imam menolak untuk dijadikan qodli oleh khalifah Al-Mansur, karena menurut imam, jika diterima, ia harus tunduk pada kebijakan hukum dari pemerintah yang ia anggap tidak sejalan dengan syari’ah.
3.      Sang Imam akhirnya mengasingkan diri hingga wafat tahun 777 M, sebab itulah ia memiliki sedikit murid.
4.      Imam menyuruh muridnya, Ammar bin saif agar menghapus semua tulisan imam dan membakarnya. meskipun dibakar, namun muridnya tetap masih memiliki sisa ide-ide imam yang masih dihafal hinggasaat ini.



8.      Mazhab Dhahiri
Nama Lengkap            : Dawud bin Ali (pendiri mazhab)
TTL                             : Kufah, 815 M.
Studi                           : Fiqh dan Hadis
Guru                            : Murid-murid Imam Syafi’i, imam ahmad bin hambal
Karir                            : Imam mazhab Dzahiri
Metode Fiqh               : Penalaran (logika) pada makna dhahir teks/ nash al-
Qur’an maupun hadis. sehingga dirinya terkenal dengan sebutan Dawud az-Zahiri.
Sumber Hukum           : al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ sahabat, Qiyas.
Murid-Murid               : ulama brilian dari Spanyol: Ali bin Ahmad bin Hazm al
andalusia (w. 1070 M).
Catatan                        : Mazhab Zahiri ini berkembang karena:
1.      peran muridnya yaitu ibnu hazm melalui sejumlah karyanya: ihkam al-ahkam (usul fiqh), al-fisal (teologi, al muhalla (fiqh).
2.      mazhab ini tersebar di bawah kendali ibnu hazm hingga: ke afrika utara. di spanyol berkembang secara merata hingga mundurnya pemerintahan islam awal tahun 1400 M, beersamaan dengan tumbangnya pemerintahan Islam di Andalusia, maka Mazhab ini pun juga ikut punah. hanya menyisakan sedikit karya akademis, yang sebagian besar adalah buah karya pena ibnu Hazm sendiri.

_________________________________
9.      Mazhab Jariri
Nama pengkap            : Muhammad bin Jarir bin Yazid at-Thabari
TTL                             : Tabaristan, 839 M
Studi                           : Hadis, fiqh dan Sejarah dari para imam mazhab besar
selama 10 tahun. dan akhirnya ia mengikuti mazhab Syafi’i.
Karir                            : Ahli Hukum Islam, mendirikan mazhab sendiri, terkenal
dengan karya tafsirnya yaitu Jami’ al-bayan (tafsir at-Thabari), tarih ar-rasul wa al-mulk (Tarikh at-Thabari).
Murid-muridnya          : menamai   dengan mazhab Jariri.

________________
Keterangan: Ringkasan saya susun dari buku berjudul: “Asal-Usul dan Perkembangan Fiqh” karya Abu Ameenah Bilal Philips, Ph.D. Lahir di Jamaika, besar di Kanada memeluk Islam tahun 1972. Alumni Fak. Usuluddin Universitas Islam Madinah (1979) dan Universitas Riyadh (1985). Meraih gelar Ph.D dari Fak. Teologi Islam Universitas Wales (1994). Ia guru Bahasa Arab di sejumlah pendidikan Islam dan Dosen di Universitas Islam di Cotabato City, Filiphina dan sejumlah universitas lainnya.

No comments:

Post a Comment