Tuesday, April 23, 2013


HERMENEUTIKA : SEJARAH, TOKOH, PRO DAN KONTRA

BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang
Persoalan penafsiran atau hermeneutika al-quran adalah sui genesis; ia berkaitan dengan teks dan konteks sosio-historis seorang penafsir pada satu sisi, dan pada sisi lain menjadi semakin kompleks ketika hermeneutika, sebagai sebuah metode, digunakan untuk melakukan pembaharuan terhadap realitas pemikiran umat islam saat ini[1]. Dua kenyataan ini menjadi semakin faktual ketika hermeneutika dengan semangat “quranic turn’ atau kembali kepada al-quran, pada kenyataannya, secara historis melanjutkan semangat pembaharuan yang dilakukan para pembaharau islam abad kesembilan belas dan keduapuluh. Namun kekuatan pembaharuan sebuah pemikiran keagamaan—seperti lazimnya yag terjadi di semua agama—pada kenyataannya akan selalu tampil dan terkondisikan oleh sosio-historis-politis yang melahirkan dua poros pemikiran. Kalangan yang menerima, umumnya bersikap apresiatif dan kritis dalam menyikapi tawaran demi tawaran sebagai proses dialektika intelektual yang kreatif. Sedangkan kalangan yang menolak—kelompok yang sering dianggap ortodoks—biasanya bersikap reaksioner dan apatis yang terkadang menggunakan cara-cara yang cenderung teologis-dogmatik  sehingga melahirkan tuduhan “pengkafiran” dan “pemurtadan” terhadap pemikir tersebut.[2]
Pada makalah kali ini, penyusun akan mencoba mengulas kembali tentang hermeneutika; sejarah dan kaitannya dengan teks Agama. Tujuannya adalah agar kita memahami setidaknya terkait apa yang dimaksud hermeneutika itu sebenarnya? dan bagaimana Peran hermeneutika dalam teks keagamaan khususnya dalam teks al-Quran?, agar tidak terjadi kesalahfahaman mengenai hermeneutika yang selama ini akrab di telinga kita, baik dalam diskusi maupun wacana pemikiran dalam buku-buku referensi. Dua pertanyaan ini menjadi fokus kajian dalam makalah ini.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Hermeneutika

Secara etimologis, kata hermeneutika diambil dari bahasa Yunani, yakni hermeneuein, yang berarti “menjelaskan” (erklaren, to explain). Kata tersebut kemudian diserap ke dalam bahasa Jerman hermeneutika dan bahasa Inggris hermeneutics. Sebagai sebuah istilah, kata tersebut didefinisikan secara beragam dan ‘bertingkat’.[3] Keberagaman dan kebertingkatan definisi hermeneutika dikemukakan oleh Hans-Georg Gadamer dalam artikelnya “Classical and philosophical hermeneutics” yang di dalamnya dia mengemukakan bahwa sebelum digunakan sebagai disiplin keilmuan, istilah tersebut me-refer pada practice/techne (sebuah aktifitas) penafsiran dan pemahaman. Dalam hal ini Sahiron Syamsuddin memaparkan pernyatan Gadamer dalam artikel tersebut sebagai berikut:
Hermenetics is the parcial art, that is, a techne involved in such thing as preaching, interpreting other languages, explaining and explicating texts, and as the basic of all   these, the art of understanding, an art particularly required any time the meaning of something is not clear and unambigious.[4]

(Hermeneutika adalah seni praktis, yakni techne, yang digunakan dalam hal-hal seperti berceramah, menafsirkan bahasa-bahasa lain, menerangkan dan menjelaskan teks-teks, dan sebagai dasar dari semua ini (ia merupakan) seni memahami, sebuah seni yang secara khusus dibutuhkan ketika makna sesuatu (teks) itu tidak jelas).

Richard E. Palmer menyatakan bahwa akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata hermeneuein, yang berarti “menafsirkan”, dan kata benda hermeneia, “ Interpretasi”.[5] Ia menambahkan bahwa kata Yunani hermeios mengacu pada seorang pendeta bijak delphic. Kata hermeios dan kata kerja yang lebih umum hermeneuein dan kata benda hermenia diasosiasikan pada dewa Hermes, dari sanalah kata itu berasal  (atau vice versa?). Tepatnya, Hermes diasosiasikan dengan fungsi transmisi apa yang ada dibalik pemahaman manusia dalam bentuk yang dapat ditangkap intelegensia manusia. Bentuk kata yang beragam itu mengasumsikan adanya proses menggiring sesuatu atau situasi dari yang sebelumnya tak dapat ditangkap oleh intelegensia menjadi dipahami. Orang Yunani berhutang budi pada Hermes dengan penemuan bahasa dan tulisan—sebuah mediasi dimana pemahaman manusia dapat menangkap makna dan menyampaikan pada orang lain.[6]
Awalnya, hermeneutika digunakan oleh kalangan agamawan. Melihat hermeneutika dapat menyuguhkan makna dalam teks klasik, maka pada abad ke-17, kalangan Gereja menerapkan telaah hermeneutis untuk membongkar makna teks Injil. Ketika menemukan kesulitan dalam memahami bahasa dan pesan kitab suci itu, mereka berkesimpulan bahwa kesulitan itu akan terbantu pemecahannya oleh hermeneutika. Karena itu, dalam posisi ini hermeneutika dianggap sebagai metode untuk memahami teks kitab suci.[7] Memasuki abad ke-20, kajian hermeneutika semakin berkembang. F.D.E S Schleiermacher, filsuf yang kelak digelari bapak Hermeneutika Modern, memperluas cakupan hermeneutika tidak hanya dalam  bidang sastra dan kitab suci. Ia melihat bahwa sebagai metode interpretasi, hermeneutika sangat besar artinya bagi keilmuan dan bisa diadopsi oleh semua kalangan. Faktanya, sekarang berbagai disiplin ilmu menyadari arti pentingnya dalam hermeneutika,  di zaman ini telah masuk kebidang-bidang semisal agama (kitab suci), sastra, sejarah, hukum, dan filsafat.[8]  
Secara terminologis, hermeneutika dapat diartikan suatu proses mengubah sesuatu dari situasi dan makna yang tidak dapat diketahui menjadi dimengerti.[9] dari pengertian ini, maka upaya mengubah sesuatu yang tidak dapat dipahami menjadi bisa dipahami tentu membutuhkan sejumlah media. Karena manusia dibekali potensi untuk bisa berkomunikasi baik lisan maupun tulisan ataupun isyarat, maka salah satu media penting adalah dengan bahasa. Schleiermacher menjelaskan bahwa hermeneutika dimaksudkan sebagai usaha untuk mengangkat filologi [ilmu-ilmu bahasa] dan segala disiplin penafsiran lainnya kepada level Kunstlehre, yakni kumpulan metode yang tidak terbatas pada kegiatan penafsiran yang parsial dengan membawa disiplin ini kepada perumusan prinsip-prinsip penafsiran yang lebih bersifat umum (Ricoeur 1982:45).[10]

B.     Aliran-aliran Hermeneutika

Aliran hermenutika pada dasarnya sangat beragam, dalam satu aliran saja terdapat model-model pemikiran yang bervariasi yang saling melengkapi satu terhadap yang lainnya. Masing-masing pemikir memiliki karakteristik pemikirannya sendiri. Meskipun demikian, sahiron memberi klasifikasi melihat dari segi pemaknaan terhadap obyek penafsiran, aliran hermeneutika dapat dibagi menjadi tiga kelompok aliran utama: (1) aliran Obyektivis, (2) aliran Subyektivis, (3) aliran Obyektivis-cum-Subyektivis. Adapun definisis masing-masing aliran tersebut adalah[11]:
1.      Aliran obyektivis: aliran yang lebih menekankan pada pencarian makna asal dari obyek penafsiran  (teks tertulis, teks diucapkan, prilaku, simbol-simbol kehidupan, dll). Jadi, penafsiran adalah upaya merekonstruksi apa yang dimaksud oleh pencipta teks. Diantara yang bisa digolongkan dalam aliran ini adalah pemikiran schleiermacher dan Dilthey.
2.      Aliran Subyektivis: aliran yang lebih menekankan pada peran pembaca/penafsir dalam pemaknaan terhadap teks.
3.      Aliran Obyektivis-cum-subyektivi atau aliran tengah-tengah antara dua aliran di atas. Pemikiran yang masuk pada kategori ini adalah pemikiran Gadamer dan Gracia. Aliran ini memberikan keseimbangan antara pencarian makna asal teks dan peran pembaca dalam penafsiran.
Untuk memokuskan kajian ini, penyusun akan memaparkan satu tokoh sekaligus teori-teorinya tentang hermeneutika. Salah satu tokoh hermeneutik modern yang cukup terkenal di Eropa adalah Schleiermacher. Ia termasuk dalam aliran Obyektivis atau aliran yang fokus kajiannya ada pada pencarian makna teks atau rekonstruksi makna teks.

Ø  Friedrich Schleiermacher (1768-1834)
·         Biografi[12]
Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher dilahirkan pada tahun 1768 di  Breslau (Jerman) dalam keluarga Protestan. Ia menempuh pendidikan di Institusi-institusi Morovian Bretheren, sebuah sekte militan dalam agama Kristen, namun sangat tertarik dalam humanisme. Karena dia skeptik terhadap beberapa doktrin Kristiani di lembaga-lembaga tersebut, dia pada tahun 1787 pindah ke University Of Halle yang dipandangnya  lebih liberal, namun di perguruan tinggi ini dia tetap menggeluti teologi, disamping filsafat dan filologi klasik sebagai minor field. Dia lulus ujian dalam bidang teologi Kristen pada tahun 1790, lalu bertugas sebagai pengajar/tutor suasta (privat tutor) hingga tahun 1793. Konon dia diberhentikan sebagai pengajar karena dia mendukung French Revolution (revolusi Prancis), sementara employer-nya (pemberi pekerjaan) menolak revolusi tersebut.
Pada rentang waktu antara tahun 1790-1793/4 Schleiermacher, selain sibuk mengajar, menyempatkan diri untuk mempelajari dan mengkritisi pemikir-pemikir besar, seperti Immanuel Kant dan Spinoza. Sebagai hasilnya adalah karya-karyanya seperti On What Gives Values to Life (1792-3) dan On Freedom (1790-3) yang didalamnya dia mengkritik beberapa pemikiran Kant, seperti doktrin “Postulates of an after life of the soul and God (postult-postulat kehidupan akhirat jiwa dan tuhan), dan mengembangkan teori anti-kant tentang causal determination of human action (‘takdir’ kausal tindakan manusia) yang digabungkan dengan rasa tangggung jawab moral (moral responsibility). Schleiermacher juga menulis karya-karya yang membela dan memodifikasi pemikiran-pemikiran Spinoza, seperti Spinozism ( 1793-4) dan Brief Presentation Of Spinozist System (1793-4).
Selama kurun waktu antara 1794 dan 1796, Schleiermacher beraktifitas sebagai pastor di Landsberg dan pada tahun 1796 dia pindah ke Berlin untuk bekerja di sebuah rumah sakit. Di kota inilah dia bertemu dengan beberapa pemikir yang beraliran romantisis seperti Friedrich dan August Wilhelm Schlegel. Bersama mereka, dia terlibat dalam ‘gerakan romatisis’ (romantic movement) dan menerbitkan jurnal Athenaeum, meski hanya terbit sebentar, yakni tahun 1798-1800. Pada tahun 1799 dia menerbitkan karya yang sangat penting dan radikal dalam bidang filsafat agama, On Religion: Speeches  to its cultured despisers. Aliran romantisis ( atau aliran obyektivis) inilah yang kemudian mempengaruhi pemikiran-pemikiran hermeneutikanya.
Pada tahun-tahun berikutnya, dia melakukan aktivitas dan menulis banyak artikel dan buku yang tidak perlu saya sebutkan di sini. Pada tahun 1810 dia diangkat sebagai seorang professor teologi di University of Berlin dan pada tahun  1811 dia menjadi anggota bagi Berlin Academy Of Science. Sejak sejak saat itulah dia banyak memberikan perkuliahan dalam bidang teologi dan filsafat serta menerbitkan lebih banyak lagi karya-karya berharga bagi pengembangan pemikiran dalam bidang filsafat bahasa, teologi dan hermeneutika. Dia meninggal dunia tahun 1834.

Ø  Hermeneutika ala Schleiermacher

Secara garis besar, pemikiran Schleiermacher dalam soal hermeneutika terkait dengan dua hal mendasar yaitu Hermeneutika grammatikal dan psikologis. Kedua bentuk ini menurut dia saling melengkapi dan memiliki peran yang penting dalam penafsiran suatu teks. Sahiron Syamsuddin mengutip pernyataan Schleiermacher sebagai berikut: “understanding is only a being-in-one-another of these two moments [of the grammatical and psychological]”. (pemahaman hanyalah sebuah keberadaan dalam kedua momen yang saling terkait [yakni grammatikal dan psikologis]).
Sahiron juga mengutip pernyataan Vedder yang berisi tentang penjelasan atas pernyataan schleiermacher diatas, yaitu: “das eine [das grammatische] studiert die sprache und geschichte [objective ausrichtung], das andere [psychologische/technische] studiert sprache als ausdruck des personlichen lebens [subjective ausrichtung]”. (Hermeneutika yang satu [yakni hermeneutika grammatikal] mempelajari bahasa dan sejarah [orientasi obyektif], dan hermeneutika yang satu lagi/ yang lain [yakni hermeneutika psikologis/teknis] mengkaji bahasa sebagai ungkapan hidup seseorang [orientasi subyektif]). Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa schleiermacher hendak mengatakan bahwa kedua aspek tersebut tidak ada yang lebih unggul atau rendah, keduanya menurutnya setara dan diperlukan dalam intepretasi sebuah teks.

·         Hermeneutika Grammatikal

Hermeneutika gramatikal adalah penafsiran yang didasarkan pada analisis bahasa. Karena itu, seorang penafsir teks harus menguasahi aspek-aspek bahasa. Semakin dia menguasahi bahasa, semakin baik penafsirannya. Dalam ha ini Schleiermacher mengatakan: “The succcessful practice of the art depends on the talent of language.......(praktek seni penafsiran yang sukses itu tergantung [antara lain] pada talen bahasa). Bagi Schleiermacher, hermeneutika grammatikal ini merupakan sisi ‘obyektif’ penafsiran. Menurut Schleiermacher, ada beberapa prinsip dan kaedah linguistik yang harus dipegangi, diantaranya adalah sebagai berikut[13]:
Pertama, “everything in a given utterance which requires a more precise determination may only be determined from the language area which is common to the author and his original audiences” (segala hal yang ada dalam ungkapan tertentu yang menuntut penentuan [makna] yang lebih tepat hanya dapat ditetapkan melalui bidang bahasa yang telah diketahui oleh pengarang dan audiens orisinal/aslinya). Prinsip ini memberikan pengertian bahwa dalam upaya memahami sebuah teks, seseorang harus mencari tahu makna kata-kata dan konteksnya yang memang telah dikenal oleh pengarang dan audiensnya. Sistem bahasa yang harus diperhatikan menurut Schleiermacher, adalah sistem bahasa yang ada pada saat munculnya teks yang ditafsirkan itu. Hal ini bertujuan agar seorang penafsir mampu mencapai makna obyektif.
Kedua, “the sense of every word in a given location must be determined according its being togehter with those that surround it” (makna setiap kata pada tempat tertentu harus ditentukan sesuai kebersamaannya dengan kata-kata lain yang berada disekitarnya). Apa yang dikemukakan oleh Schleiermacher ini to agreat extent merupakan apa yang dimaksud dengan analisa sintagmatis. Menurut analisa ini, makna suatu kata dalam sebuah kalimat dapat diketahui dengan cara memperhatikan makna kata-kata yang berada sebelum dan sesudah kata tersebut dalam rangkaian satu kalimat. Selain itu, Schleiermacher juga menekankan pentingnya perhatian pada ‘hubungan antarelemen dalam kalimat dan hubungan antar kalimat’.
Ketiga, “the vocabulary and the history of the era of an author relates as the whole from which his writings must be understood as the part, and the whole must, in turn, be understood from the part” (kosakata [bahasa] dan sejarah era pengarang dipandang sebagai ‘keseluruhan’ [whole] yang darinya tulisan-tulisannya harus dipahami sebagai ‘bagian’ [part], dan ‘keseluruhan’ [whole] pada gilirannya harus dipahami ‘bagian[-bagian]nya’ [part]). Menurut prinsip ini, karya seseorang merupakan bagian dari bahasa dan kehidupan pengarang. Hubungan timbal-balik antar whole dan part/particular disebut hermeneutical circle (lingkaran hermeneutik). Karya seseorang bisa dipahami secara lebih baik dengan cara memperhatikan sistem bahasa yang dimiliki oleh pengarang dan sejarah hidupnya. Demikian pula sebaliknya, sistem bahasa dan perjalanan hidup seseorang bisa dipahami dan diketahui melalui tulisan/karyanya.

·         Hermeneutika Psikologis

Secara garis besar, Schleiermacher berpendapat bahwa seseorang tidak bisa memahami sebuah teks hanya dengan semata-mata memperhatikan aspek bahasa saja, melainkan juga dengan memperhatikan aspek ‘kejiwaan’ pengarangnya. Seorang penafsir teks harus memahami seluk-beluk pengarangnya. Bagi Schleiermacher, makna teks tertentu tidak bisa dilepaskan dari intensi/maksud pengarangnya. Menurutnya, teks itu tidaklah otonom, melainkan dependent (tergantung) pada dan terikat oleh pencipta teks. Pertanyaannya adalah: bagaimana kita bisa memahami ‘kejiwaan’ pengarang sehingga teks yang diproduksinya bisa dipahami secara benar?.
Dalam hal ini, schleiermacher menawarkan dua metode penting, yakni divinatory method  (metode divinatori ) dan comparative method (metode perbandingan). Yang dimaksud dengan divinatory method adalah “the one in which one transforms oneself into the other person and tries to understand the individual element directly”,(metode dimana seseorang mentransformasikan dirinya atau ‘memasukkan’ dirinya ke dalam [kejiwaan] orang lain dan mencoba memahami orang itu secara langsung). Adapun metode kedua, comparative method adalah bahwa seorang mufassir berusaha memahami seseorang dengan cara membandingkannya dengan orang-orang lain, dengan asumsi bahwa mereka sama-sama memiliki ‘sesuatu yang universal’ (universal thing), atau dengan kata lain: ‘kesamaan-kesamaan’. Schleiermacher menegaskan bahwa kedua metode tersebut tidak bisa dipisahkan. Hal ini didasarkan pada hal berikut: “for devination only recieves its certainty fia confirmatory comparasion, because without this it can always be incredible” (divination [‘memasuki psikologi seorang secara langsung’] bisa memcapai kepastiannya hanya melalui perbandingan konfirmatif, karena tanpa hal itu, ia selalu tidak bisa dipercaya [increible]).
Schleiermacher memandang penting pengkajian tentang aspek-aspek kejiwaan pengarang teks karena dia berasumsi bahwa teks itu merupakan ekspresi diri seorang, dan ekspresi diri seorang merupakan respon terhadap apa yang telah dan atau sedang dihadapinya. Dengan kata lain, teks mesti memiliki hubungan dengan apa yang ada di sekitar teks, karena apa yang ada di sekitar teks inilah yang mempengaruhi jiwa seseorang dalam mengekspresikan isi hatinya (kejiwaan).[14]
Untuk dapat memahami maksud pengarang sebagaimana yang tertera dalam tulisan-tulisannya, karena style dan karakter bahasanya berbeda, maka tidak ada jalan bagi penafsir kecuali harus keluar dari tradisinya sendiri untuk kemudian masuk ke dalam tradisi di mana si penulis teks tersebut hidup, atau paling tidak membayangkan seolah dirinya hadir pada zaman itu. Sedemikian, sehingga dengan masuk pada tradisi pengarang, memahami dan menghayati budaya yang melingkupinya, penafsir akan mendapatkan makna yang objektif sebagaimana yang dimaksudkan si pengarang.[15]

·         Menghindari Kesalahpahaman (misunderstanding)

Aturan-aturan dan prinsip-prinsip tersebut di atas, menurut Schleiermacher, harus diperhatikan dengan baik untuk menghindari kesalahpahaman (misuderstanding). Schleiermacher mengatakan “.....misunderstanding must be avoid” (kesalahpahaman harus dihindari). Menurutnya, ada dua bentuk kesalahpahaman: (1) “qualitative misunderstanding” (kesalahpahaman kualitatif), yakni kesalahpahaman tehadap isi teks, dan (2) “quantitative misunderstanding” (kesalahpahaman kuantitatif), yakni kesalahpahaman terhadap tone (nuansa) teks. Selain itu dari segi lain, kesalahpahaman juga bisa dibagi ke dalam dua macam: (1) “positive misunderstanding” (kesalahpahaman positif), yakni “an isolated moment” atau kesalahan tanpa adanya kesengajaan, dan (2) “active misunderstanding” (kesalahpahaman aktif), yakni “the imputation which is, though, the consequence of one’s own prejudice” (memasukkan makna [dengan kesengajaan] yang merupakan konsekuensi dari prejudis/prasangka diri seseorang/penafsir) dan “one side preference for what is close to the individual’s circle of ideas and the rejection of what lies outside it” (pengutamaan satu sisi terhadap sesuatu yang dekat pada lingkaran ide seseorang [penafsir] dan penolakan terhadap apa yang ada di luar ide tersebut).
Untuk menghindari kesalahpahaman-kesalahpahaman tersebut, menurut Schleiermacher, seorang penafsir harus melakukan kajian dan analisis sebagai berikut:
1.      Apa yang disebut objectively historical analysis (analisis historis yang bernuansa obyektif), yakni sebuah analisis yang dapat memberikan pengetahuan sejauh mana sebuah ungkapan itu berhubungan dengan ‘totallitas bahasa’ (totality of language) dan pengetahuan yang tertuang dalam ungkapan tersebut merupakan ‘produk bahasa’ (product of language).
2.      Objectively divinatory analysis (analisis divinatori yang bernuansa obyektif), yakni sebuah analisis yang memberikan kesadaran bahwa ungkapan itu akan menjadi satu titik perkembangan bahasa.
3.      Subjectively historical analysis (analisis historis subyektif), yakni sebuah analisis historis terkait subyektifitas pengarang ungkapan (author) untuk mengetahui bagaimana ungkapan tertentu itu merupakan fakta yang terdapat di dalam pikiran author.
4.      Subjectively divinatory anlysis (analisis divinatori subyektif) adalah analisis untuk mengetahui bagaimana pemikiran-pemikiran yang terdapat di dalam otak (mind) pengarang itu mempunyai efek/pengaruh padanya ketika mengungkapkan suatu ungkapan.
Semua teori penafsiran yang telah disebutkan di atas bertujuan agar seorang mufassir mampu menguak kembali makna yang secara historis dimaksudkan oleh penyusun teks (author), atau dengan kata lain, makna obyektif. Meskipun demikian, obyektifitas yang dimaskud di sini bukanlah obyektifitas total, melainkan quasi-obyektifitas atau psuedo-obyektifitas. Dia berkata: “that objective is only to be achieved by approximation” (hal yang obyektif itu hanya dicapai dengan perkiraaan).[16]
Mengikuti metode hermenutika objektif di atas, dalam aplikasinya pada teks keagamaan, misalnya dalam penafsiran atas teks-teks al-Qur`an, maka yang harus dilakukan adalah, (1) kita berarti harus mempunyai kemampuan gramatika bahasa Arab (nahw-sharaf) yang memadai, (2) memahami tradisi yang berkembang di tempat dan masa turunnya ayat, sehingga dengan demikian kita dapat benar-benar memahami apa yang dimaksud dan diharapkan oleh teks-teks tersebut. Begitu pula dalam kasus teks-teks sekunder keagamaan, seperti karya-karya al-Syafi`i (767-820 M) misalnya. Selain memahami karakter bahasa dan istilah-istilah yang biasa digunakan, kita juga harus paham tempat dan tradisi di mana karya-karya tersebut ditulis. Qaul al-qadîm dan qaul al-jadîd disampaikan di tempat dan tradisi yang berbeda. Selain itu, juga harus memahami kondisi psikologis Syafi`i sendiri, apakah ketika itu menjadi bagian dari kekuasaan, sebagai oposan atau orang yang netral. Karya-karya Ibn Rusyd (1126-1198 M), misalnya, sangat berbeda ketika ia berposisi sebagai bagian dari kekuasaan (menjadi hakim) dan saat menjadi filosof. Tanpa pendekatan-pendekatan tersebut, menurut Schleiermacher, kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pemahaman menjadi sangat besar dan tidak terelakkan.[17]
C.    Pro-Kontra Hermeneutika
Nasr abu zaid memosisikan teks al-Qur’an sebagai teks bahasa yang bersifat kemanusiaan. Karena teks yang bersifat ilahi  (nassan ilahiyan) itu, telah menyejarah dan termanusiakan menjadi teks yang bersifat manusiawi (nassan basyariyyan) yang tercermin karakteristiknya dalam bahasa tertentu, yakni bahasa arab. Kendati banyak disalahpahami, tetapi sesungguhnya yang dimaksud “produk budaya” di sini adalah al-Qur’an pada level bahasa, atau ditempatkan sebagai teks berbahasa. Karena yang ada dihadapan pembaca terdapat “problem jarak” yaitu antara peristiwa ketika pesan tersebut diturunkan, baik ruang maupun waktu, dan bagaimana situasi dan kondisi yang melingkupinya dengan kondisi sekarang yang terentang  selama beberapa abad.[18]
Menurut Nasr Abu Zaid, dan juga para hermeneut lainnya, untuk sampai kepada suatu pemahaman yang obyektif, harus dilakukan suatu bentuk pemetaan terhadap status ontologis teks al-Quran dan interpretasinya. Dimana ia merupakan produk suatu kebudayaan yang berbentuk pola simbol atau dalam wujud bahasa yang mengandung makna dan maksud tertentu, sedangkan interpretasi itu sendiri merupakan bentuk akhir dari tanda (simbol) yang dimaksud. Peranan hermeneutika pada wilayah ini sangat signifikan, karena situsi ini berusaha menganalisis dan menjelaskan teori interpretasi teks (nadriyat al-ta’wil al-nusus) dengan mengajukan pendekatan-pendekatan keilmuan yang lain, yang dengan sendirinya menguji proses pemahaman mekanisme interpretasi dan penjelasan. Oleh karenanya, tiga relasi dalam hermeneutika, yaitu antara muallif-al-nass-al-naqid atau al-qasd- al-nas al-tafsir, harus dapat dibaca terlebih dahulu. Akan tidak mudah melakukan pengambilan makna, atau kritik wacana keagamaan dilakukan, tanpa terlebih dahulu memetakan tiga relasi tersebut. Pada tahapan selanjutnya, menurut Nasr Abu Zaid, hermeneutika mengulas problem “jarak” dalam suatu tradisi keagamaan, yaitu jarak yang mungkin akan membantu untuk lebih dekat kepada kesadaran ilmiah terhadap tradisi keagamaan ini. Artikulasi dari pemahaman tersebut termanifestasikan dalam kajiannya tentang teori konteks sosio-kultural (al-siyaq al-saqafi al-ijtima’i), konteks ekstern atau  pewacanaan (al-siyaq al-takhatabi) konteks intern (al-siyaq al-daakhili), kontek pembacaan (al-siyaq al-tafsiri).[19]
Untuk menjembatani jurang pemisah dan perbedaan persepsi diametral yang berkaitan dengan khasanah bahasa al-Quran, Nasr Abu Zaid mengajukan teori-teorinya di bidang linguistik yang dipelopori oleh Ferdinand De Saussure, dan juga banyak digunakan para islamis dan islamisis lainnya di berbagai belahan dunia. Dua kata kunci disini adalah konsep kalam, yang diidentikkannya sebagai parole, atau lughat/lisan sebagai languae. Jika berbicara terus menerus tentang kalam, tentu tidak banyak yang bisa diungkap, sebab hal itu bersifat metafisis dan diluar jangkauan kemanusiaan. Oleh karenanya,  yang dominan diulas oleh nasr abu zaid adalah aspek lughat/lisan. Al-Quran sebagai produk budaya adalah berada pada dataran lisan dan lughat-nya, bukan kalam sebagaimana disalahpahami oleh para pengkritiknya.[20]  
Perkembangan Hermeneutika dalam tradisi Bible tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kristen dan peradaban Barat (Eropa), yang banyak dipengaruhi oleh trauma Barat terhadap otoritas Gereja, dan problematika teks Bible itu sendiri. Perkembangan tradisi kritiks teks dan kajian historisitas Bible telah membuka pintu lebar-lebar terhadap perkembangan hermenutika modern yang kemudian mensubordinasikan metode interpretasi Bible ke dalam prinsip-prinsip hermeneutika umum. Sebagai satu teks, Bible memang memiliki penulis (author). Banyak teori yang dikemukakan seputar  penulisan Bible  ini, maka dari itu metode hermeneutika sangat menekankan pada aspek historisitas dan kondisi penulis teks.[21]
Dalam Konteks ini, yang menjadi pertanyaan adalah: apakah hermeneutika yang diterapkan dalam teks Bible dapat juga diterpakan dalam teks al-Qur’an?. Mengenai hal ini ada tiga kelompok yang berbeda pandangan terkait penggunaan hermeneutika dalam Studi Al-qur’an.  Aksin Wijaya menjelaskan ketiga kelompok tersebut dalam kontek studi al-Qur’an pada mushaf Usmani sebagai berikut: pertama, kelompok yang menolak penggunaan hermeneutika dalam studi Mushaf Usmani dengan alasan hermenutika berasal dari Tradisi Yunani yang kemudian diadopsi oleh Kristen. Pandangan dunia yang melahirkan hermeneutika berbeda dengan pandangan dunia Islam. Andaikata ia digunakan dalam studi Mushaf Usmani, justru akan menghilangkan  dimensi Ilahiyah Mushaf Usmani itu sendiri.[22]
Aksin menilai bahwa kelompok ini terkadang menolaknya tanpa disertai pemahaman yang benar terhadap hermeneutika berikut model-modelnya. Penolakan lebih didasari oleh pertimbangan ideologis. Apapun yang datang dari luar, ia harus ditolak. Dalam menyikapi kelompok pertama ini, Sahiron Syamsuddin juga mengatakan berikut:  “sebagian sarjana/ ulama menolaknya secara totalitas, hal ini dapat kita lihat pada, misalnya, Keputusan Bahtsul Masa’il NU dan Keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah”.[23] Kedua, kelompok ini menerima secara mentah-mentah dan bahkan mengizinkan penggunaan hermeneutika apa saja ke dalam Studi Mushaf Usmani tanpa memilah-milah model hermeneutika yang membawa manfaat dan tidak dalam studi Mushaf Usamni. Mereka berkeyakinan, dari mana pun datangnya sesuatu, selama ia membawa manfaat bagi umat Islam, harus diambil. Lebih-lebih teori tafsir yang selama ini menguasahi pentas penafsiran Mushaf Usmani tidak lagi mampu menawarkan pemahaman baru terhadap Mushaf Usmani yang mempu (untuk) menjawab berbagai tantangan modernitas. Karena sikap kelompok ini terlalu vulgar, maka ada kesan, mereka memaksakan sesuatu pada mushaf Usmani yang sebenarnya tidak ada hubungannya.[24]
Ketiga, kelompok ketiga muncul mengambil jalan tengah sebagai alternatif dari sikap ekstrem di atas. Kelompok ini mengambil teori hermeneutika tertentu  guna mendukung upaya mengungkap pesan ilahi tanpa mengesampingkan keilahian Mushaf Usmani. Kelompok ini sejalan dengan hadis Nabi(Saw), “Hikmah itu milik orang-orang yang beriman, dimanapun ia ditemui, maka mereka lebih berhak terhadap hikmah itu”. Sikap kelompok ketiga ini juga sejalan dengan kaidah NU, “Memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik”, kendati pada saat yang sama, para pengguna kaidah ini juga ada kelompok yang menolak hermeneutika.[25]  
Mengenai pendapat kelompok ketiga ini, Sahiron Syamsuddin memberikan beberapa argumen cukup menarik. Ia berasumsi bahwa ide-ide hermeneutika dapat diaplikasikan dalam Ilmu Tafsir, bahkan dapat memperkuat metode penafsiran al-Qur’an. Ada empat argumen yang ia kemukakan sebagai berikut: pertama, secara terminologi, hermeneutika (dalam arti ilmu tentang “seni menafsirkan”) dan ilmu Tafsir pada dasarnya tidaklah berbeda dalam hal bahwa keduanya mengajarkan kepada kita bagaimana kita memahami dan menfasirkan teks secara benar dan cermat. Kedua, yang membedakan antara keduanya, selain sejarah kemunculannya, adalah ruang lingkup dan obyek pembahasannya: hermeneutika, sebagaimana yang diungkapkan diatas, mencakup seluruh obyek penelitian dalam ilmu sosial dan humaniora (termasuk di dalamnya bahasa dan teks), semetara ilmu tafsir hanya berkaitan dengan teks. Teks sebagai obyek merupakan diantara hal-hal yang mempersatukan antara hermeneutika dan ilmu tafsir.
Ketiga, memang benar bahwa obyek utama ilmu tafsir adalah teks al-Qur’an, sementara obyek utama hermeneutika pada awalnya adalah teks Bibel, dimana proses pewahyuan kedua kitab suci ini berbeda. Dalam hal ini, mungkin orang mempertanyakan dan meragukan ketepatan penerapan hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an dan begitu pula sebaliknya. Keraguan ini bisa diatasi dengan argumen bahwa meskipun al-Qur’an diyakini oleh sebgaian besar umat Islam sebgai wahyu Allah secara verbatin, sementara bibel diyakini umat kristiani sebagai wahyu tuhan dalam bentuk inspirasi, namun bahasa yang digunakan untuk mengomunikasikan pesan ilahi kepada manusia adalah bahasa manusia yang bisa diteliti baik melalui hermeneutika mapun ilmu tafsir. Keempat, setelah menelaah teori-teori hermeneutika gradamer, saya berkeyakinan bahwa teori-teori tersebut dapat memperkuat konsep-konsep metodis yang selama ini telah ada dalam ilmu tafsir.[26]
Demikianlah beberapa pandangan ulama/ cendekiawan tentang hermeneutika dalam studi al-Qur’an. Dari ketiga kelompok diatas, kiranya argumen yang lebih kuat adalah ada pada kelompok ketiga, sebab hermeneutika adalah metode baru yang tidak sepenuhnya buruk dan tidak tepat untuk mengkaji al-Qur’an, selama spirit yang ingin digagas dengan metode ini adalah demi menampakkan wajah al-Qur’an yang selalu dinamis dan mampu menjawab tantangan modenitas dan tetap mempertimbangkan hasil karya ahli Tafsir klasik. Selain itu juga sebagai pengejawentahan dari kaidah “ al mukhafadah ‘ala al-qadim as-shalih wa al-akhdu fi al-jadid al-aslah” (menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik).


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Pada dasarnya hermeneutika bukanlah metode penafsiran yang harus ditolak mentah-mentah dan begitu juga sebaliknya, diterima begitu saja tanpa ada  pemilahan teori hermeneutika mana yang lebih tepat dan mana yang menyimpang menurut standar kaidah ilmu Tafsir.
Kaidah yang masyhur dengan bunyi: “menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik”, ini tentu patut direnungkan bagi para ulama/ dan sarjana khususnya yang berkopeten dalam bidang tafsir. Mempertahankan yang klasik hingga tidak ada ruang bagi yang baru untuk masuk, tentu bertolak belakang dengan kaidah yang masyhur tersebut. Terlebih bersikap arogan terhadap gagasan yang berbeda, baru dan belakangan dengan memonjolkan emosi belaka bukanlah sikap yang diajarkan dalam tradisi keilmuan  era ulama klasik. tentunya, semua upaya yang dilakukan dalam perbedaan pandangan ini harus berangkat dari niat yang benar, yaitu demi menegakkan kalimat Allah swt dan merajut kembali benang-benang persatuan umat Islam. 



DAFTAR PUSTAKA

Abu Zayd, Nashr Hamid, Al-Qur’an, Hermeneutika dan Kekuasaan:Kontroversi dan Penggugat Hermeneutika Al-Qur’an, cet. ke-1, Bandung: Risearch For Quranic Studies (RQiS), 2003.
Khamdan Dkk, Studi Al-Qur’an: Teori Dan Metodologi, cet. ke-1, Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2011.
Latief  Hilman, Nasr Hamid Abu Zaid: Kritik Teks Keagamaan, cet. I, Yogyakarta: eLSAQ Press, 2003.
Palmer, Richard E, Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Intepretasi, cet. ke-2, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Saenong, Ilham B., Hermeneutika Pembebasan: Metodologi Tafsir Al-Qur’an Menurut Hasan Hanafi, cet. ke-1, Jakarta: Penerbit TERAJU, 2002.
Setiawan, M. Nur Kholis Dkk, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian Qur’an dan Hadis (Teori dan Aplikasi), cet. ke-2, Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011.
Syamsuddin, Sahiron, Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, cet. ke-1, Yogyakarta: Pesantren Nawesea Press, 2009.
Wijaya, Aksin, Arah Baru Ulum Al-Qur’an: Memburu Pesan Tuhan di balik Fenomena Budaya, cet. ke-1, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
http://www.dewandakwah.com/content/view/117/47/, diakses tanggal 4 Januari 2013.
Sholeh, Achmad Kudhori, artikel, ditulis dalam website: http://tsaqafah.isid.gontor.ac.id/volume-vii-1/membandingkanhermeneutika-dengan-ilmu-tafsir html, diakses tanggal 04 Januari 2013 Jam 10:47 wib.




[1]  Nashr Hamid Abu Zayd, Al-Quran, Hermeneutik dan Kekuasaan : Kontroversi dan Penggugat Hermeneutika al-Qur’an, ( Bandung: RQiS, 2003), cet. I hlm 7.
[2]  Ibid.,
[3] Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: Pesantren Nawesea Press, 2009), Cet. I, hlm. 5.
[4]  Ibid., hlm. 5-6.
[5]  Richard E. Palmer, Hermeneutika; Teori Baru Mengenai Interpretasi, (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2005), Penerj: Musnur Hery dan Damanhuri Muhammed, cet. II, hlm. 14.
[6]  Ibid., hlm. 15
[7] Khamdan dkk, Studi Al-Qur’an: Teori dan Metodologi, (Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2011), cet.I hlm.166.
[8]  Ibid., hlm. 167.
[9]  Ibid., hlm. 163.
[10]   Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembebasan: Metodologi Tafsir Al-Quran Menurut Hasan Hanafi, ( Jakarta: Penerbit TERAJU, 2002), cet I. hlm. 26.
[11]  Sahiron Syamsuddin, ibid., hlm. 26.
[12] Ibid., hlm. 27-29.
[13]  ibid., hlm.35-37.
[14] Ibid., hlm. 38-39.
[15] Achmad Kudhori Soleh, artikel, ditulis dalam website: http://tsaqafah.isid.gontor.ac.id/volume-vii-1/membandingkan-hermeneutika-dengan-ilmu-tafsir html, diakses tanggal 04 Januari 2013 jam 10:47 wib.
[16]  Sahiron Syamsuddin......,ibid., hlm. 39-42
[17] Achmad Kudhori Soleh, artikel............. ibid., diakses tanggal 04 Januari 2013 jam 10:47 wib.
[18]  Hilman Latief, Nasr Hamid Abu Zaid: Kritik Teks Keagamaan, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2003), cet. I hlm. 144-145.
[19]  Ibid.,
[20]  Ibid.,
[21] http://www.dewandakwah.com/content/view/117/47/, diakses tanggal 4 Januari 2013
[22] Aksin Wijaya, Arah Baru Studi Ulum Al-Qur’an: Memburu Pesan Tuhan di Balik Fenomena Budaya (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), cet. I, hlm.176
[23]  M. Nur Kholis Setiawan dkk, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian Al-Qur’an dan Hadis (Teori Dan Aplikasi), (Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011), cet. II, hlm. 23
[24]  Aksin Wijaya, Arah Baru Studi Ulum Al-Qur’an......., ibid., hlm. 177.
[25] Ibid.,
[26]  M. Nur Kholis Setiawan dkk, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian Al-Qu’an..... ibid.,  hlm. 42-43.

No comments:

Post a Comment